Ketua Panja Nilai Pidato Presiden yang Berharap RUU TPKS Cepat Disahkan Bukan Buat Sindir DPR
Politik | 5 Januari 2022, 23:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo meminta agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat segera disahkan.
Presiden juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR agar RUU TPKS yang pembentukannya dimulai sejak 2016 dapat segera rampung.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya menilai, pidato presiden Jokowi tersebut bukan menyindir DPR yang belum mengesahkan RUU TPKS.
Baca Juga: DPR Respons Jokowi soal RUU TPKS: Kami Prioritaskan Segera ke Bamus untuk Dikirim ke Presiden
Menurut Willy, desakan dalam pidato Presiden Jokowi bagian dari keputusan politik negara.
Pihaknya juga memastikan RUU TPKS ini akan masuk dalam rapat paripurna DPR di masa sidang pada pertengahan Januari 2022 ini.
"Pidato presiden bukan menegur tetapi sebuah political will. DPR memastikan akan memparipurnakan RUU TPKS dalam masa sidang depan di pertengah Januari ini," ujar Willy saat tampil menjadi narasumber di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (5/1/2022).
Lebih lanjut Willy juga memastikan jika tidak ada kendala RUU TPKS dapat disahkan menjadi UU pada Maret 2022 mendatang.
Kendala yang dimaksud semisal surat presiden (surpres) segera dikeluarkan dan tidak ada revisi dari pemerintah.
Baca Juga: Bergulir Sejak 2016, Kapan RUU TPKS Diparipurnakan?
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV