> >

Pomal Temukan Rumah Pribadi Prajurit TNI AL Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal

Hukum | 5 Januari 2022, 16:45 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono pada konferensi pers, Sabtu (24/4/2021). (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang prajurit TNI AL diperiksa Polisi Militer TNI AL (Pomal) terkait kasus pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke Johor, Malaysia.

Pemeriksaan prajurit TNI AL ini buntut dari investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Johor, Malaysia.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan pemeriksaan terhadap prajuritnya karena menyewakan rumah sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Baca Juga: Ditarik Biaya Hingga Rp 15 Juta, Praktik Pengiriman PMI Ilegal Diduga Dilindungi Oknum TNI AU dan AL

Menurut Yudo, dari pemeriksaan prajurit tersebut mengaku tidak tahu bahwa rumah yang dikontrakkan digunakan sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Namun pengakuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik Pomal. Termasuk dugaan apakah prajurit tersebut ikut terlibat dalam sindikat pengiriman pekerja migran Indonesi secara ilegal.

"Masa orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu enggak tahu? Makanya ini masih didalami," ujar Yudo di Mabes TNI AL, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Yudo menjelaskan belum ada sanksi bagi prajurit tersebut lantaran pemeriksaan masih dilakukan.

Baca Juga: BP2MI Sebut Prajurit TNI AL Diduga Bantu Kirim PMI Ilegal, KSAL Yudo: Jangan Cari Kambing Hitam

Menurutnya jika rumah yang dikontrakkan tersebut rumah dinas, maka prajurit tersebut langsung mendapat sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU