> >

Cak Imin Sebut DPR akan Jalankan Perintah Jokowi untuk Sahkan RUU TPKS

Politik | 5 Januari 2022, 13:00 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS TV – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang (UU). 

Kepala Negara berharap dengan disahkannya RUU TPKS, bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya akan menjalani arahan Kepala Negara untuk mengesahkan RUU TPKS menjad UU. 

Baca Juga: Tanggapi Arahan Jokowi, Menteri PPPA Segera Koordinasi dengan DPR soal RUU TPKS

Karena itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKKB) di DPR siap menjadi yang terdepan dalam mengawal RUU ini di DPR. 

”Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB di DPR untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS ini,” kata pria yang karib disapa Cak Imin, Rabu (5/1/2022). 

Ketua Umum PKB itu mengaku tidak lama lagi DPR akan menuntaskan seluruh pembahasan dan mengesahkannya menjadi UU. 

”Soal undang-undang, saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama. RUU ini sudah kita sepakati untuk segera diputuskan pada bulan Januari ini,” ujarnya.

Disisi lain, Cak Imin meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kekerasan seksual. 

”Masyarakat harus memiliki aware, rasa kesadaran tinggi bahwa lingkungan kita berbahaya kalau tidak memiliki kesadaran akan bahaya kekerasan seksual," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU