> >

Erick Thohir: Kebutuhan Energi Dalam Negeri Akan Diprioritaskan demi Kelancaran Pembangunan

Peristiwa | 5 Januari 2022, 12:13 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya akan memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri demi kelancaran pembangunan. (Sumber: Antara )

Melansir laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) pihaknya mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.

Larangan berlaku untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Adapun larangan ekspor ini sebagaimana tercantum dalam surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu.

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin larangan diberlakukan karena defisit batu bara PT PLN (Persero) lantaran pengusaha tak mematuhi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO).

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha membuat pembangkit PLN sempat mengalami defisit pasokan batu bara pada akhir tahun kemarin.

Padahal, menurut Ridwan, persediaan batu bara yang aman di PLTU PLN adalah di atas 20 hari operasi.

"Dari 5,1 juta metrik ton (MT) penugasan dari Pemerintah, hingga tanggal 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1 persen," ujar Ridwan.

Baca Juga: Cak Imin: Utang BUMN Akan Menjadi Beban Pemerintah

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU