> >

Pimpinan Nasdem Bidang Perempuan dan Anak Desak DPR Sahkan RUU TPKS

Politik | 5 Januari 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Sumber: Google/Net)

JAKARTA, KOMPAS TV - Partai Nasdem mendesak DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada pembukaan masa sidang DPR 11 Januari 2022 mendatang. 

Hal ini setelah adanya lampu hijau dari Presiden Joko Widodo agar RUU TPKS cepat disahkan. 

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini menyebut, adanya desakan dari seorang Kepala Negara harus direspon positif dari perangkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR untuk segera dibuatkan agenda pengesahan.

Baca Juga: Minta Percepat Pengesahan RUU TPKS, Presiden Jokowi: Menkumham dan MenPPPA Koordinasi dengan DPR!

“Kita harus gerak cepat kalau sudah ada political will dari presiden. Karena RUU ini masih usulan DPR, jadi harus disahkan dulu oleh DPR melalui rapat paripurna. Kita harus pantau jangan sampai ada drama lagi di AKD seperti di Bamus yang tempo hari tidak mengagendakan pengesahan RUU TPKS dalam penutupan masa sidang," kata Amel, Rabu (5/1/2022).

Ia berharap, langkah percepatan pembahasan oleh presiden ini harus ditunjang juga oleh dukungan masyarakat. 

“Dukungan masyarakat diperlukan agar legitimasi dari RUU TPKS sangat kuat. Perihal konten-konten yang menjadi pro dan kontra kita harus kawal agar substansi dari undang-undang ini menjadi jawaban atas kekosongan hukum yang ada," ujarnya.

Menurut dia, ini adalah momentum yang pas setelah penantian 6 tahun. Selain itu, payung hukum ini akan berdampak positif bagi solusi dari dari adanya kekerasan seksual di Indonesia.

"Kalau kita melihat berita, pelaku kekerasan seksual itu adalah remaja, sangat miris. RUU TPKS diharapkan memutus rantai predators seksual baru karena berkonsekuensi pidana didalamnya. Selain itu RUU TPKS juga memastikan pencegahan, pelindungan, pemenuhan hak korban, juga recovery," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Harapan Presiden, Baleg DPR Janji Segera Bawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU