> >

8 Jenazah Pekerja Migran Indonesia Korban Kapal Tenggelam di Perairan Johor Dipulangkan

Peristiwa | 4 Januari 2022, 23:01 WIB
8 jenazah WNI korban kapal tenggelam di perairan Johor Baru Malaysia pada pertengahan Desember 2021 dipulangkan ke Tanah Air melalui Kota Batam Kepulauan Riau, Selasa (4/1/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

BATAM, KOMPAS.TV – Sebanyak 8 (delapan) jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di perairan Johor Bahru Malaysia pada pertengahan Desember 2021 lalu akhirnya dipulangkan ke Tanah Air.

Pemulangan jenazah tersebut diketahui melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/1/2021).

Jenazah dijemput langsung oleh Satgas Misi Kemanusiaan Internasional.

Mereka adalah sejumlah tim yang terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Ditpolairud, Kemenlu, dan BP2MI yang menggunakan kapal Polri KP Laksamana 7021.

Kadivhubinter Polri Irjen Johni Asadoma selaku Kepala Operasi (Kaops) Misi mengatakan, terdapat 64 orang menjadi korban kapal yang membawa PMI secara ilegal ke Malaysia.

"Misi utama adalah mengevakuasi atau repatriasi jenazah dari WNI yang menjadi korban kapal tenggelam," kata Johni Asadoma, Selasa, seperti dikutip Antara.

Sementara itu, terkait WNI yang belum ditemukan, pihaknya belum mengetahui nasibnya apakah hilang atau sudah tiba dengan selamat di tempat lain di Malaysia.

Oleh sebab itu, selain menjemput jenazah, tim juga bertandang ke Malaysia untuk menginvestigasi kasus tersebut lebih lanjut.

"Ada tim yang akan mewawancarai beberapa WNI yang masih hidup untuk melengkapi penyidikan kasus ini, sampai pada pengambilan nantinya," terangnya.

Johni menegaskan, kejahatan perdagangan manusia lintas negara selalu bekerja dengan jaringan di negara asal dan tujuan.

Dari situ, pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas Malaysia.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt menyebutkan bahwa 8 (delapan) jenazah itu telah teridentifikasi.

Baca Juga: TNI AU Tahan Satu Prajuritnya yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

"Repatriasi korban pada hari ini berjumlah delapan korban yang telah terindetifikasi. Meski demikian, kami bersama Tim DVI Mabes Polri untuk memastikan kembali sebelum korban dibawa kembali ke Indonesia," jelasnya.

Tersangka

Dalam kasus ini, Penyidik Ditkrimum Polda Kepri juga kembali menetapkan satu orang tersangka bernama Susanto alias Acing.

"Tersangka S (Susanto) alias AC (Acing) ini berperan sebagai penyedia dan pemilik kapal yang mengangkut TKI atau PMI secara ilegal dari Indonesia ke Johor Bahru, Malaysia," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Selain memiliki kapal pengangkut PMI ilegal, lanjut Ramadhan, S alias AC juga memiliki tempat yang dijadikan penampung bagi PMI yang hendak dipekerjakan ke luar negeri secara ilegal.

"Jadi sebelum diberangkatkan, mereka dikumpulkan di satu titik dulu sebelum diberangkatkan dengan kapal," kata Ramadhan.

Selain menangkap pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa bukti cetak rekening koran atas nama tersangka.

Penyidik juga telah memeriksa enam orang saksi.

Belum diketahui sudah berapa lama S alias AC melakukan pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia.

Yang jelas, polisi masih mendalami peran dan kemungkinan ada keterlibatan pihak lainnya.

Tersangka S alias AC dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Termasuk pula dengan Pasal 81 serta Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 4 Undang-Undang 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka JI dan AS. 

Keduanya berperan sebagai perekrut pekerja migran secara ilegal.

Awal kejadian

Tenggelamnya perahu pekerja migran Indonesia tanpa dokumen di perairan Tanjung Balai, Johor, terjadi pada 15 Desember lalu.

Peristiwa itu menewaskan 21 orang. Sebanyak 13 orang selamat dan 30 orang hilang.

Kemudian 17 jenazah telah dipulangkan oleh Satuan Tugas Operasi Misi Kemanusiaan Internasional melalui Batam.

Adapun tiga jenazah lainnya belum dapat dipulangkan karena masih menunggu proses identifikasi di Malaysia.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU