> >

Sejumlah Perwira Puspomad Hadir Langsung Menyaksikan Rekonstruksi Kasus Nagreg

Peristiwa | 4 Januari 2022, 14:10 WIB
Rekonstruksi kecelakaan di Nagreg yang melibatkan tiga prajurit TNI AD (Sumber:TNI AD-)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Proses rekonstruksi kasus tabrakan maut  di Nagreg, Jawa Barat,  yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD, dihadiri langsung oleh sejumlah perwira Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), Senin (3/1/2022).

Tim penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) yang dipimpin Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad, Kolonel Cpm Maryadi, melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), Nagreg dan .

Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg dan Sungai Serayu, tepatnya di Jembatan Tajum Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas

Rekonstruksi pertama digelar di tempat terjadinya kecelakaan, yaitu di Jalan Raya Nagreg, Kecamatan Ciaro, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 09.05 WIB.

Kemudian, rekonstruksi kedua digelar di atas Sungai Serayu, tepatnya di Jembatan Tajum Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 14.04 WIB.

Baca Juga: Pengadilan Militer Kasus Tabrakan Nagreg Diharapkan Terbuka

Kegiatan tersebut juga disupervisi langsung oleh Dirbinidik Puspomad, Kolonel Cpm A. Yogaswara, serta dihadiri oleh Penasehat Hukum Ditkumad, Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi dan Oditur Militer Tinggi, Letkol Chk Yanto, dan Kapen Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono,SH.,M.AP. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Mengutip dari laman resmi TNI AD, pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus ini. Hal ini sesuai dengan janji Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman beberapa waktu yang lalu.

KSAD pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa selaku pembina kekuatan TNI AD, dia akan bertanggungjawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD tersebut dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.

"Kami juga akan mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas, transparan untuk memperoleh kepastian hukum, rasa keadilan sesuai fakta hukum," kata Dudung saat berkunjung ke rumah almarhum korban kecelakaan, di Garut, Senin (27/12/2021) .
 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU