> >

Menaker Akui Banyak Pekerjaan yang Harus Dibenahi, Ini yang Akan Dilakukan

Sosial | 3 Januari 2022, 12:36 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Apel Pagi Kemnaker Tahun 2022 bertajuk Resolusi Kemnaker 2022 dan Doa Bersama Gus Baha di Jakarta, Senin (3/1/2022). (Sumber: Kemnaker)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Banyak pekerjaan rumah Kementerian Ketenagakerjaan yang harus segera dibenahi dan mengantisipasi berbagai tantangan yang ada.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Apel Pagi Kemnaker Tahun 2022 bertajuk "Resolusi Kemnaker 2022 dan Doa Bersama Gus Baha" di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Menurut Ida, diperlukan resolusi baru untuk membenahi tantangan yang ada tersebut.

"Banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan untuk segera kita benahi dan mengantisipasi berbagai tantangan yang ada, maka mau tidak mau, suka tidak suka, kita memerlukan resolusi baru,"  Ida Fauziyah menegaskan, seperti tertulis dalam keterangan resmi Kemnaker.

Ida menaljutkan, memasuki tahun 2022, pihaknya mencanangkan tiga resolusi yang tidak sekedar business as usual.

Baca Juga: Mediasi Berhasil, Kemnaker Pastikan Aksi Mogok Kerja Serikat Pekerja Pertamina Batal

Resolusi pertama, kata Ida, adalah pelaksanaan sembilan lompatan ketenagakerjaan sebagai terobosan di dalam pemulihan ekonomi nasional dari sisi  pembangunan ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, lanjut Ida, Kemnaker harus mampu melakukan Transformasi BLK;  Link and Match Ketenagakerjaan; Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja; Pengembangan Talenta Muda; Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri; Visi baru Hubungan Industrial; Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan; dan Reformasi Birokrasi.

"Saya meyakini bahwa pelaksanaan yang baik terhadap sembilan lompatan ketenagakerjaan akan menjadi modal dasar bagi kita untuk menjalankan amanah besar Jaminan Kehilangan Pekerjaan di tahun 2022,"  tuturnya.

Selanjutnya, resolusi kedua adalah Kemnaker menekankan reformasi birokrasi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU