> >

5 Fakta Kasus Bahar Smith: Singgung KSAD Dudung, Didatangi Danrem, hingga Teror Maut

Peristiwa | 2 Januari 2022, 16:01 WIB
Bahar bin Smith. Sejumlah kejadian menerpa penceramah Bahar bin Smith, mulai dari menyentil nama KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman hingga teror paket berisi kepala anjing. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah kejadian menerpa penceramah Bahar bin Smith seusai dirinya bebas dari penjara.

Mulai dari menyentil nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman hingga teror paket berisi kepala anjing.

Kompas TV merangkum fakta-fakta kejadian yang melibatkan Bahar bin Smith tersebut berdasarkan pemberitaan yang telah tayang sebelumnya.

Baca Juga: Pengacara Bahar Smith Sebut Danrem yang Datang ke Rumah Kliennya Bawa Pasukan

Berikut sejumlah fakta kasus Bahar Smith:

1. Singgung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Dalam ceramah Bahar yang viral pada pertengahan Desember 2021, Bahar menyinggung KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Bahar menuding Dudung tak turun tangan memberikan bantuan pada korban erupsi Gunung Semeru.

Ia bahkan membandingkan Dudung dengan anggota-anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Mana yang kemarin nurunin balihonya Habib Rizieq? Mana jenderal baliho mana yang kemarin nurunin balihonya Habib Rizieq?" seru Bahar, seperti diberitakan Kompas.com.

"Yang ngomong bubarkan saja FPI, mana kok nggak kelihatan di Semeru? Mana? Kok nggak kelihatan di Semeru? Kok malah FPI yang ada di sana," lanjutnya.

Terkait hal itu, kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan, ceramah itu berlangsung sebelum Dudung datang ke Semeru.

Baca Juga: Pesantren Bahar Bin Smith Dilempari Bungkusan Berisi 3 Kepala Anjing, Ini Kata Pengacara

Adapun Dudung diketahui mendatangi korban erupsi Gunung Semeru pada 13 Desember 2021. Sementara Gunung Semeru erupsi pada 4 Desember.

2. Bahar Smith Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dokumen yang diterima KOMPAS.TV, ada dua laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.

Laporan pertama terdaftar dengan Nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 7 Desember 2021. Pada LP tersebut, Bahar dilaporkan bersama Eggi Sudjana.

Sedangkan pada LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 17 Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan soal pernyataannya yang diduga mengandung ujaran kebencian.

Salah satu pelapor, Habib Husin Shihab, mengatakan bahwa dirinya melaporkan Bahar bin Smith karena menyinggung pernyataan Jenderal Dudung.

Menurutnya, Bahar dan Eggi dinilai memelintir omongan Dudung, "Dirinya terbiasa berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab."

“Yang jadi masalah itu ketika Eggi dan Bahar memelintir bahasanya Pak Dudung. Seolah-olah Pak Dudung itu menyetarakan antara manusia dan Tuhan. Ini yang jadi masalah,” ucap Husin usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).

Menurut Husin, tak ada yang salah dalam kalimat Dudung. Karena memang, menurutnya, siapa pun bisa berdoa dengan bahasa apa pun dan Tuhan akan mengerti.

“Kan jelas bahasanya bahwa Pak Dudung cuma bilang saya berdoa pakai bahasa Indonesia saja, yang simpel saja dan apa salahnya kalau kita berdoa pakai bahasa Ibrani gitu, emang Tuhan enggak bisa mendengar? Pakai bahasa Indonesia memang Tuhan enggak bisa mendengar?” imbuhnya.

Laporan kedua, Bahar diduga berbohong dalam ceramahnya yang mengatakan bahwa Rizieq Shihab dipenjara karena ingin mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kemudian isi kebohongan Bahar yang lain, kata Husin, yaitu mengatakan bahwa enam orang laskar Rizieq Shihab dibantai, dicopot kukunya, dan dibakar kemaluannya.

“Nah ini kan bohong, belum bisa dibuktikan tapi dia sudah menyebarkan informasi yang menyesatkan untuk masyarakat,” terang Husin.

Kedua laporan tersebut pun dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Ia mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti dua laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.

"Ini masih dipelajari, didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti, yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian," ucap Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Terkait laporan itu, Husin Shihab dilaporkan balik oleh pegiat media sosial Ali Ridho atas dugaan penyebaran berita bohong.

Ali Ridho menjelaskan, dasar laporan pihaknya, yakni pelapor yakni Husin Shihab telah memotong pernyataan Bahar Smith mengenai pernyataan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Pihaknya telah memberikan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Husin Shihab selaku pelapor telah menyebarkan berita bohong.

Salah satunya yakni pernyataan Husin Shihab saat wawancara di sejumlah media televisi.

"Yang saya maksud memotong adalah, Habib Bahar mengulangi kalimat Pak Dudung secara utuh. Kami sudah jelaskan di kepolisian, kami juga sudah berikan video dan transkripnya, di menit sekian beliau berkata ini," ujar Ali saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Polisi Periksa Pengunggah Video Ceramah Bahar Smith yang Diduga Berisi Ujaran Kebencian

3. Didatangi Danrem Surya Kencana

Video adu mulut antara Bahar Bin Smith dengan seorang anggota TNI berpangkat Brigjen, viral di media sosial pada Jumat (31/12/2021).

Dalam video itu, dituliskan keterangan bahwa anggota TNI itu mendatangi Pondok Pesantren milik Bahar Bin Smith, Tajul Alawiyyin.

Diketahui, Perwira TNI tersebut adalah Komandan Korem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi.

Dalam dialog, Brigjen Fauzi meminta Bahar untuk mendatangi Polda Jabar.

"Bapak tidak datang kemari pun saya tetap datang ke Polda Jabar," ujar Bahar, seperti diberitakan Kompas TV.

"Buktikan," kata Danrem.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Wartakotalive.com/Antara


TERBARU