> >

Komnas HAM Sebut Penegakan Hukum Polri Masih Diwarnai Penyiksaan Tahanan, Terutama 2 Kasus Ini

Hukum | 31 Desember 2021, 20:36 WIB
Ilustrasi pintu tahanan tempat keluar masuknya narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkapkan penegakan hukum oleh Polri masih diwarnai dengan kekerasan dan penyiksaan terhadap tahanan. 

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan meskipun masyarakat sudah memviralkan suatu kasus, tetapi tetap saja ada anggota polisi yang masih gagal menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga: Komnas HAM: Polri Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat pada 2021

Bahkan, Anam menambahkan, masih tetap saja ada anggota polisi yang melakukan kekerasan dan penyiksaan di dalam tahanan.

Menurut dia, kasus penyiksaan oleh polisi terhadap tahanan paling besar terkait dengan pidana narkotika. Kemudian disusul dengan kasus kriminal jalanan.

Karena itu, Anam meminta agar peristiwa kekerasan atau penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap tahanan ke depan tidak terulang kembali di masa yang akan datang. 

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun: Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang Tahun 2021

Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap tahanan, Komnas HAM menginginkan ada semacam mekanisme spesifik sebagai upaya untuk menyelesaikannya.

Salah satunya dapat dilakukan dengan kembali menyemarakkan penggunaan kamera pengintai atau CCTV di tiap-tiap ruang tahanan. 

Beberapa tahun sebelumnya langkah itu telah dijalankan, namun lambat laun terjadi penurunan pengoperasian.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU