> >

Kapan DPR Mau Mengesahkan RUU TPKS? Ini Penjelasan Puan Maharani

Politik | 31 Desember 2021, 10:37 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021). (Sumber: Tangkapan layar YouTube DPR RI. )

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Salah satu urgensi pengesahan RUU TPKS karena kini kasus kekerasan seksual di Indonesia kian mengkhawatirkan.

“Belakangan banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan dan hal ini menjadikan DPR RI semakin berkomitmen agar RUU TPKS dapat segera disahkan,” kata Puan, Jumat (30/12/2021).

Politikus PDIP itu mengaku akan mengupayakan RUU TPKS segera bisa disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan RUU TPKS, sambungnya, hanya tinggal persoalan teknis waktu.

Baca Juga: RUU TPKS dan Pekerja Rumah Tangga Tak Kunjung Disahkan, Akademisi: Bagaimana Bicara Demokrasi?

“Kasus-kasus pemerkosaan di Bandung dan Maros ini menambah panjang kejahatan seksual di Indonesia, termasuk kasus eksploitasi anak oleh guru pembimbing agama beberapa waktu lalu. DPR RI siap gas penyelesaian RUU TPKS,” kata Puan.

Mantan Menko PMK itu menyatakan, pihaknya akan menjadwalkan pengesahan RUU TPKS itu dalam agenda Rapat Paripurna setelah masa reses anggota legislatif selesai pertengahan Januari 2022 mendatang.

“Baleg (Badan Legislasi) DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan dan di masa sidang mendatang kami akan segera agendakan agar RUU TPKS dibawa dalam rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga tahapannya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada,” katanya.

Ia menyebut, dengan disahkannya RUU TPKS menjadi undang-undang, nantinya korban-korban kekerasan seksual lebih mendapat jaminan hukum serta memperoleh keadilan.

Oleh karenanya, ia berharap pemerintah nantinya cepat memproses Supres setelah RUU TPKS disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga pembahasan di tingkat II dapat berjalan lancar.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU