> >

Azis Syamsuddin Minta KPK Buka CCTV DPR

Hukum | 27 Desember 2021, 16:47 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (Sumber: ANTARAFOTO/RENO ESNIR via Kompas.Com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah dari APBN Perubahan tahun anggaran 2017 pada Senin (27/12/2021).

Kali ini, mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dipanggil menjadi saksi untuk perkaranya. Taufik mengaku pernah bertemu dengan Azis di DPR pada 21 Juli 2017 lalu.    

"Jadi Jumat, 21 Juli 2017 di ruang tamu gedung DPR kami ketemu Pak Azis dibawa Pak Jarwo. Kami diperkenalkan 'ini dari Lampung Tengah, urus DAK'. Kemudian Pak Azis mengeluarkan catatan kecil dari kantongnya, katanya 'Ooh Lampung Tengah ya ada DAK Rp25 miliar'. Padahal saya dapat gambaran dari Aliza awalnya Rp99 miliar jadi saya tanya 'Tidak bisa ditambah Pak?' kemudian dijawab 'Tidak bisa ini sudah final', kemudian kami ditinggal karena Pak Azis ada rapat," kata Taufik seperti dilansir dari Antara, Senin.

Baca Juga: Rita Widyasari Ungkap Azis Syamsuddin Minta Dirinya Berbohong: Dia Sampaikan Ada Skema Baru

Menanggapi keterangan saksi, Azis meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk membuka rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di DPR demi membuktikan kebenaran pernyataan Taufik.

"Bahwa pertemuan yang saudara saksi sampaikan pada saya pada 21 Juli, saya minta kepada saudara JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk membuka CCTV karena begitu banyak orang bertemu saya, setiap bupati mau ketemu saya, setiap kepala daerah mau ketemu saya," kata Azis.

Selain itu, Azis juga membantah sejumlah keterangan dari Taufik.

"Saya tidak pernah mengangkat saudara Jarwo sebagai staf saya. Di dalam SK (Surat Keputusan) DPR yang dijadikan JPU barang bukti, alat bukti, tidak ada satu lembar pun mengenai saudara Jarwo itu diangkat sebagai staf saya di DPR, yang ada pengakuan dari saudara Edi Sujarwo," ungkap Azis.

Politikus Partai Golkar itu juga tak terima dengan keterangan saksi Taufik yang menyebut ia memiliki adik bernama Vio dan mempunyai sebuah kafe bernama Vios.

"Saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal. Jadi saya, dari ayah dan ibu kandung saya tidak pernah merasa punya adik," tambah Azis.

"Saya tidak pernah membuat janji dan tidak ada permintaan dari siapa pun untuk datang pada pertemuan di Vios itu," ucap Azis.

Baca Juga: Ditanya Kok Berani Menakuti Azis Syamsuddin agar Dipinjami Uang Rp200 Juta, Ini Jawaban Stepanus

Tak hanya itu, Azis juga menyangkal pernah mengangkat seorang staf bernama Aliza Gunado.

"Begitu juga dengan Aliza, Aliza tidak pernah tercatat di dalam administrasi saya sebagai staf saya," ungkap Azis.

Sedangkan mengenai catatan mengenai nominal DAK yang menjadi bagian Lampung Tengah pada APBNP 2017, menurut Azis, juga sudah ada di laman Kementerian Keuangan.

"Rincian yang disampaikan oleh saudara saksi, yang tadi disampaikan lembaran kecil itu bisa diakses oleh semua pihak di website DJKM Kementerian Keuangan, dengan mengakses Google dan semuanya bisa keluar seluruh kabupaten/kota di Indonesia," kata Azis.

Baca Juga: Stepanus Robin Akui Tipu Azis Syamsuddin, Ternyata Tak Punya Kewenangan Urus Perkara di KPK

Atas bantahan Azis tersebut, Taufik mengatakan tetap pada keterangan di pengadilan.

Meski begitu, Taufik memang sempat merasa orang yang disebut adik Azis bernama Vio itu tidak mirip dengan Azis.

"Vio itu laki-laki tapi memang tidak mirip, dia tinggi, agak botak, kurus dan hitam," kata Taufik.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU