> >

Luhut Umumkan Positif Omicron Indonesia Capai 46 Kasus: Tunda ke Luar Negeri

Berita utama | 27 Desember 2021, 08:26 WIB
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melarang pejabat negara melakukan perjalanan ke luar negeri. (Sumber: Kemenkomarves)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 46 kasus.

Dari 46 kasus yang ditemukan, hampir keseluruhan berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Keterangan itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Senin (27/12/2021).

“Hingga saat ini, per kemarin, kasus konfirmasi omicron Indonesia telah mencapai 46 kasus dan hampir seluruhnya adalah pelaku jalanan luar negeri dari berbagai negara, dan ada 1-2 yang di dalam negeri pekerjaan di Wisma Atlet yang tertular dari (pelaku perjalanan yang) datang dari luar negeri,” ucap Luhut.

Luhut menambahkan, hingga saat ini setidaknya tercatat sudah 115 negara yang warganya terdeteksi terkena Covid-19 varian Omicron.

Luhut pun meminta kepada masyarakat untuk menunda terlebih dahulu liburan ke luar negeri kecuali pekerjaan yang memaksa.

Baca Juga: Pakar Kesehatan UI Sebut Delmicron Bukan Istilah Penggabungan Varian Delta dan Omicron

“Pemerintah kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan sesuatu yang benar-benar urgent. Jika ingin berlibur, pergi ke tempat pariwisata di domestic, di Indonesia, selain lebih aman dari serangan Omicron tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan wisata di luar negeri,” ujarnya.

“Liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestik,” tambahnya.

Atas dasar itu, Luhut menuturkan pemerintahan akan melakukan pengawasan di pintu masuk Indonesia dan pengetatan bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mencegah kebocoran dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU