> >

Satgas Covid-19 Klaim Tempat Karantina Masih Tersedia hingga 10 Ribu Bed

Peristiwa | 23 Desember 2021, 23:09 WIB
Ilustrasi Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara, sebagai lokasi karantina. Satgas Covid-19 menyebut saat ini kapasitas tempat karantina bagi pelaku perjalanan internasional masih tersedia. (Sumber: ARIEF RAHMAN / KOMPAS TV)

Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut, Satgas Covid-19 bersama stakeholder terkait juga akan berupaya meningkatkan ketersediaan fasilitas karantina disekitar wilayah pintu kedatangan baik laut, darat, maupun udara.

Mengingat, kata Wiku, berdasarkan data traffic quarantine dari Angkasa Pura II memprediksi akan terjadi kenaikan kebutuhan fasilitas karantina di atas 20 Desember 2021, dibanding tanggal sebelumnya. 

"Hal ini mengindikasikan bahwa animo masyarakat untuk perjalanan lintas negara masih tinggi, terlepas dari alasan mobilitasnya," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam upaya pencegahan terjadinya importasi kasus Covid-19, pemerintah  mewajibkan semua pelaku perjalanan internasional melakukan karantina selama 10 hari.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: BNPB Tambah 3 Lokasi Karantina Covid-19 di Jakarta

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU