> >

Keputusan Anies Ubah Kenaikan UMP Jakarta Dihubungkan dengan Pilpres 2024, Ini Kata Pengamat Politik

Politik | 21 Desember 2021, 16:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang berdemo meminta kenaikan UMP Jakarta 2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 29 November 2021. (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat politik Universitas Paramadina Jakarta Ahmad Khoirul Umam mengomentari keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah angka kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

Umam tidak menampik bahwa Anies memiliki kepentingan untuk mendapatkan kepercayaan kelompok buruh, khususnya jika menyangkut Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. 

"Tentu Anies berkepentingan untuk mendapatkan kepercayaan kaum buruh sebagai representasi wong cilik," kata Umam saat dihubungi Kompas.TV, Selasa (21/12/2021). 

Tetapi, Umam menilai, Anies perlu menyeimbangkan antara ekspektasi pekerja dan pengusaha terkait perubahan besaran kenaikan UMP Jakarta.

"Peningkatan UMP memang menjadi harapan kaum buruh, dan setiap peningkatan UMP juga perlu menimbang kapasitas ekonomi para pelaku usaha," katanya. 

Baca Juga: Apindo Sebut Ada Motif Pilpres di Balik Keputusan Anies Revisi Kenaikan UMP Jakarta Jadi 5,1 Persen

Sebagai representasi pemerintah, menurut Umam, Anies dituntut untuk mampu menjalankan fungsi tripartid (pengusaha, pemerintah, dan pekerja), dalam penentuan besaran upah minimum. 

Hal ini guna menjalin komunikasi yang baik antara kedua elemen tersebut. 

"Kalau komunikasi tripartid bisa dijalankan secara produktif oleh Anies, maka keadilan bisa dirasakan oleh masing-masing elemen pekerja maupun pengusaha, atau sebaliknya," jelasnya. 

Kemampuan Anies dalam menjalankan komunikasi politik antara relasi tripartid tadi, kata Umam, nantinya akan menentukan apakah revisi UMP ini menjadi berkah atau musibah secara elektoral bagi Anies. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU