> >

Cak Imin: Sikap PKB Presidential Threshold Maksimal 10 Persen

Politik | 15 Desember 2021, 16:58 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut cita-cita partainya dalam ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold adalah maksimal 10 persen. 

Namun, itu urung tercapai karena hingga kini antara pemerintah dan DPR belum juga ada rencana untuk membahas pengurangan presidential threshold dari semula 20 persen menjadi 10 persen.

"Cita-cita PKB sejak awal, itu tapi belum terlaksana karena enggak ada pembahasan undang-undang, cita-cita kita ya 5 persen, maksimal 10 persen, itu cita-cita PKB," kata pria yang karib disapa Cak Imin itu, Rabu (15/12/2021). 

Baca Juga: Presidential Threshold 20 Persen Digugat, Demokrat: Semoga MK Tak Menjadi Hamba Cukong

Seperti diketahui, dua anggota DPD RI bernama Fachrul Razi dan Bustami Zainudin resmi mendaftarkan gugatan terhadap presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden ke MK.

Fachrul Razi dan Bustami Zainudin mendaftarkan gugatan permohonan pengujian materiel Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait presidential threshold.

Dalam gugatannya itu, keduanya berharap presidential threshold yang semula 20 persen bisa menjadi nol persen. Keduanya mendaftarkan gugatan itu didampingi kuasa hukum mereka yakni Refli Harun.

"Gugatan ke MK ini dalam rangka pengujian materiel UU Pemilu terkait presidential threshold,” kata Bustami Zainudin melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

“Kita berharap UU ini menjadi pintu bagi segenap bangsa, terutama para pemimpin di daerah yang potensial untuk bisa berkiprah di tingkat nasional.”

Menurutnya, segenap bangsa Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin nasional. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU