> >

3 Langkah Strategis Kemenag Antisipasi Kasus Pelecehan Seksual Terulang

Berita utama | 14 Desember 2021, 15:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan panduan ibadah dan perayaan Natal 2021 dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 31 Tahun 2021. (Sumber: Dok. Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengantisipasi terjadinya kembali kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Lembaga Pendidikan Agama.

Pernyataan itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas seusai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa (14/12/2021).

“Pertama, Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” tegas Menag.

“Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” sambungnya.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Tangkap Pesan Santri Korban Pemerkosaan: Mereka Masih Ingin Sekolah

Kemudian langkah kedua, Menag yaqut menuturkan pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.

Menag Yaqut mengaku khawatir, kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.

“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat,” ucapnya.

“Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” tegasnya.

Menag Yaqut menuturkan saat ini proses investigasi sudah mulai berjalan dan ia meminta seluruh jajaran secepatnya melaporkan hasil temuan sehingga bisa segera diambil langkah.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU