> >

Pimpinan Komisi II DPR Setuju Presidential Threshold Ditiadakan

Politik | 13 Desember 2021, 18:52 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim setuju presidential threshold ditiadakan.  (Sumber: Dokumen pribadi)

"Presidential threshold juga lari dari semangat reformasi, lantaran tidak membuka ruang demokrasi guna memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih mana calon yang terbaik tanpa perlu diatur dan diseleksi terlebih dahulu oleh mekanisme ambang batas," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU