> >

IDI Sebut Indonesia Sudah Keluar dari Krisis Covid-19, Luhut: Kita Tidak Boleh Jumawa

Peristiwa | 13 Desember 2021, 17:42 WIB
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melarang pejabat negara melakukan perjalanan ke luar negeri. (Sumber: Kemenkomarves)

“Nanti jangan datang dia kena karantina 10 hari ngomel-ngomel, tidak, dia harus 10 hari karantina,  itu kita pastikan orang yang dapat libur keluar kita pastikan dia akan dapat karantina 10 hari,” tegasnya.

Baca Juga: Luhut: Mulai 3 Desember 2021 Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 10 Hari

“Kita tidak mau negeri kita dicederai atau dicemari oleh Covid yang lain gara-gara kita sendiri kita tidak disiplin,” tambahnya.

Luhut lebih lanjut mengatakan, untuk upaya-upaya pihak yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri dan melarikan diri dari tanggung jawab karantina di hotel nantinya akan langsung dibawa ke karantina terpusat.

“Sekali lagi, kemarin ada upaya-upaya melarikan itu kita akan langsung ceburin saja ke dalam karantina terpusat, kalau tidak mau di hotel ya kita bikin di karantina lain yang betul-betul pastikan bahwa itu aman,” ujarnya.

“Kita tidak mau mengorbankan apa yang sudah lelah, capek, pengorbanan besar selama beberapa bulan ini rusak hanya gara-gara kita tidak disiplin jadi kita semua harus disiplin, bisa menahan diri dulu.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU