> >

Kadin: Pemerintah Cukup Atur Harga BBM yang Bersubsidi

Kompas bisnis | 12 April 2018, 11:15 WIB

Pemerintah mengatur penentuan harga komoditas seperti pangan dan batuabara. Kini, pemerintah membidik pengaturan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beralasan, koordinasi penetapan harga diperlukan agar masyarakat tak beralih ke bahan bakar bersubsidi jenis premium. Ketentuan ini tak hanya berlaku bagi Pertamina tapi juga bagi peritel swasta seperti Shell, Total, dan AKR.

Menanggapi kebijakan ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, penetapan harga semestinya diserahkan pada korporasi. Pengaturan harga oleh pemerintah dapat memicu keengganan swasta berbisnis di Indonesia.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU