> >

Polri: 12 Orang Eks Pegawai KPK Menolak Jadi ASN Polri

Peristiwa | 7 Desember 2021, 11:33 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (2/12/2021) (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 12 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri, Selasa (7/12/2021).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan jumlah ini bertambah empat orang.

Pada Senin (6/12/2021), delapan orang menyatakan menolak, sementara empat orang yang hari ini memutuskan menolak, kemarin masih mempertimbangkan.

“Yang tidak bersedia 12 (orang), 44 (orang) sudah oke semua” kata Dedi seperti diwartakan Kompas.com, Selasa (7/12).

Dedi menegaskan, 44 orang yang kemarin menyatakan bersedia, tidak berubah pikiran.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memenuhi undangan untuk datang ke Gedung TCNN, Mabes Polri pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: IM57+ Institute: Jadi ASN Polri Salah Satu Bentuk Patahkan Stigma dan Lanjutkan Perjuangan

“Semua diundang untuk sosialisasi teknis perekrutan,” kata Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Senin (6/12/2021).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya mengataan 57 mantan pegawai KPK diundang hadir untuk sosialisasi Peraturan Polri tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

“Senin (minggu depan) kami (Polri) akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada 56 eks pegawai KPK tersebut,” kata Irjen Dedi.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU