> >

Eks Pegawai KPK akan Jadi ASN Polri, Ini Respons IM57+ Institute

Berita utama | 6 Desember 2021, 11:44 WIB
Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute memberikan kebebasan kepada seluruh pegawai KPK yang diberhentikan karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Senin (6/12/2021).

“Saya sebagai ketua IM57 tentunya memberikan pilihan yang sebebas-bebasnya kepada seluruh teman-teman IM57 untuk menentukan karir dan masa depannya, dimanapun mereka berkarir,” ucap Praswad.

Bagi Praswad, Institute IM57+ akan selalu menjadi rumah bagi seluruh pegawai KPK yang diberhentikan karena TWK.

“IM57 tetap akan menjadi rumah pergerakan bagi kami semua, baik mereka memilih menjadi ASN ataupun memilih berkarir di tempat yang lain,” kata Praswad.

Baca Juga: Sejumlah mantan Penyidik KPK Sambangi Polri, Ikuti Sosialisasi Teknis Perekrutan Jadi ASN Polri

“Gerakan pemberantasan korupsi yang akan digagas oleh IM57 akan terus jalan, dan kami akan tetap menjadi satu keluarga di sini.”

Lantas dikonfirmasi KOMPAS TV apakah dirinya akan juga memilih bergabung dengan Polri sebagai ASN.

Praswad mengatakan, dirinya belum memutuskan dan masih menunggu penjelasan dari pihak Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

“Saya masih menunggu penjelasan dari pihak As SDM pagi ini,” katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU