Jakarta PPKM Level 2, Ini Jadwal Lengkap Jam Operasional Transportasi Umum
Update | 6 Desember 2021, 10:42 WIBOperasional KRL Jabodetabek disesuaikan dengan pola operasional.
Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Level 2 di Jakarta yang Kembali Berlaku Mulai Hari Ini
Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak melakukan perubahan terkait dengan kapasitas penumpang. Angkutan umum masih diizinkan beroperasi dengan mengangkut penumpang kapasitas maksimal yakni 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk kapasitas penumpang, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak melakukan revisi. Kapasitas penumpang angkutan umum saat ini diizinkan 100 persen dari kapasitas maksimal dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV