> >

Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas dan Transparan Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari

Hukum | 5 Desember 2021, 18:17 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendesak Polri bersikap transparan dalam mengusut kasus bunuh diri Novia Widyasari. (Sumber: KOMPAS TV)

Hasil penyelidikan polisi menunjukan, Novia bunuh diri karena mengalami tekanan mental atau depresi karena diduga diperkosa dan dipaksa aborsi oleh pacarnya, Bripda Randy Bagus.

Hal itu, diketahui dari beberapa curahan hati Novia yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan saat ini pihaknya sudah menahan Bripda Randy.

Apabila terbukti bersalah, Bripda Randy terancam Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik pasal 7 dan 11 dengan hukuman paling berat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.

Selain itu, ia juga disangkakan hukum pidana Pasal 348 KUHP Juncto 55 tentang perbuatan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin dengan hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Mahasiswi yang Ditemukan Meninggal di atas Makam Ayahnya Diduga Bunuh Diri

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU