> >

Ini Deretan Fasilitas dan Tunjangan Buat Anggota DPR, Ajudan TNI Termasuk?

Politik | 3 Desember 2021, 10:53 WIB
Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut (Sumber: Tribunnews.com)

- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000 

- Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000 

- Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000 

Tunjangan lain 

- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000 

- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000 

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000 

- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000 

- Asisten anggota Rp 2.250.000 

- Biaya perjalanan Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000 

- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000 

- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000 

- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000. 

Beragam tunjangan dan biaya perjalanan anggota DPR RI tersebut bisa didapat lebih besar bagi anggota DPR RI dengan posisi tertentu di parlemen. 

Baca Juga: Legislator DPR RI Hillary Lasut Temui Kapolda Sulut

Selain itu, selama masa jabatan anggota DPR RI juga dapat menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata Jakarta Selatan dan Ulujami Jakarta Barat. 

Selain rumah dinas, anggota DPR masih menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan. 

Anggota DPR RI juga akan menerima pensiun sebesar 60 persen dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp 2.520.000 per bulan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU