> >

Pesan Mahfud MD ke Debitur dan Obligor BLBI: Ingat, Satgas Bakal Buru Sampai Dapat

Hukum | 2 Desember 2021, 20:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Sekretaris Militer Tonny Harjono menyampaikan 4 Nama Tokoh yang mendapat gelar pahlawan pada 2021 (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Menko Polhukam/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD kembali mengingatkan para debitur dan obligor yang masih memiliki kewajiban terkait Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk melunasi.

Mahfud menekankan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara bakal terus mengejar debitur dan obligor BLBI yang mangkir melunasi kewajibannya. 

Menurut Mahfud, utang yang ditagih oleh pemerintah jumlahnya jauh lebih sedikit dari yang harus dibayarkan secara wajar oleh para debitur dan obligor.

Baca Juga: Aset Eks BLBI Diserahkan pada 7 Lembaga/Kementerian, Ini Kata Menteri Keuangan

Untuk itu Mahfud menyarankan agar kewajiban yang belum selesai harus segera dilunasi. 

"Kepada para debitur dan obligor, ingat loh. Ingat, bahwa yang ditagih dari Anda itu jauh lebih sedikit dari yang secara wajar harus dibayar," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Mahfud selaku ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI datang ke Kompleks Parlemen memenuhi undangan DPD untuk membahas penuntasan kasus BLBI.

Menurut Mahfud dalam pertemuan itu, dirinya mendapat laporan ada jumlah utang para obligor dan debitur BLBI yang mencapai ratusan triliun rupiah, bahkan menyentuh Rp1.000 trilun.

Baca Juga: Update BLBI: Eks Buronan KPK Sjamsul Nursalim Cicil Utang Rp150 Miliar ke Negara

Namun, ia menegaskan, Satgas BLBI hanya bertugas untuk menagih utang-utang para debitor dan obligor dengan merujuk Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU