> >

Kapolri Tegaskan Anggota Polisi Jangan Hedonis Agar Tidak Timbulkan Kecemburuan

Peristiwa | 2 Desember 2021, 21:13 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS. TV - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya tidak berperilaku hedonis atau bergaya hidup berlebihan.

Tidak bergaya hedonis, menurut Kapolri, merupakan salah satu langkah untuk mengurangi potensi perselisihan antara anggota polisi dengan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Jenderal Listyo menyampaikan hal ini dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi, yang ditayangkan di Program Rosi, Kompas TV, Kamis (2/12/2021).

Dalam wawancara, Rosiana Silalahi meminta tanggapan Kapolri soal adanya penilaian dari sejumlah kalangan bahwa salah satu faktor berulangnya bentrokan antara  anggota polisi dan TNI adalah soal kecemburuan terhadap fasilitas dan juga akses di berbagai bidang.

Menjawab pertanyaan itu, Listyo Sigit Prabowo mengakui adanya isu-isu soal kecemburuan tersebut. Karena itu dia selalu menekankan kepada para anggota kepolisian agar tidak bergaya hidup berlebihan.

"Suara-suara di bawah memang kadang kala itu masih muncul sehingga kemudian bagaimana tentunya di lapangan hal-hal yang memiliki potensi adanya seperti itu. Saya selau tekanan, jangan bergaya hidup berlebihan, jangan hedonis, jangan melakukan hal-hal yang kemudian, jangankan di mata teman-teman  di mata masyarakat juga itu tidak bagus, " ujar Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Perkuat Soliditas TNI Polri, Panglima TNI Andika Perkasa Temui Kapolri Listyo Sigit

Kapolri mengakui soal kesenjangan memang harus menjadi bagian dari evaluasi di internal kepolisian. Dengan demikian polisi bisa selalu dekat dengan masyarakat dan bekerja sama dengan institusi lain.

"Dan itu juga kan bagian dari hal yang harus dievaluasi di internal kami. Itulah yang kemudian menjadi modal agar Polri ini juga kemudian bisa dekat dengan masyarakat, dengan teman-teman bisa kerja sama, baik dengan kawan-kawan TNI," paparnya.

Dia mengatakan adanya persepsi soal kesenjangan tersebut harus dibenahi. Caranya ialah dengan memperbaiki perilaku agar persepsi terkait hal itu tidak muncul.

"Persepsi terhadap hal seperti itu yang harus dibenahi. Dibenahi tentunya dengan sikap dan perilaku yang dimunculkan sehingga hal-hal seperti itu bisa dikurangi," tegasnya.

Baca Juga: Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Panglima TNI Bertemu Kapolri Hari Ini

Kapolri menyebut potensi bentrok anggota TNI dan Polri memang selalu ada. Namun harus terus dicari akar permasalahannya sehingga dapat diselesaikan.

Hal lain yang harus dilakukan untuk mengurangi potensi bentrok ialah para komandan TNI dan Polisi di lapangan harus terus terlibat dalam kegiatan-kegiatan bersama. Dengan demikian terjadi sinergisitas.

“Itu yang penting. Karena kita menyadari TNI dan Polri ini pilar utama negara sehingga wajib hukumnya untuk kedua pilar ini kokoh. Kokoh yang harus berjalan bersama beiringan dan jangan sampai terjadi masalah,” ungkapnya.

Seperti diketahui sejumlah insiden bentrokan personel TNI dan Polri kembali terjadi di November 2021 kemarin. Hal ini menambah daftar panjang gesekan anggota dua institusi tersebut yang terus berulang.

Baca Juga: Tegas! Panglima TNI Minta Oknum Prajurit Terlibat Bentrok Diproses Hukum: Tak Ada Hanya Damai.

Terakhir, tercatat perkelahian terjadi pada 27 November 2021. Video perkelahian tersebut viral di sosial media, memperlihatkan keributan antara personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole di Timika Papua, tepatnya di lokasi Ridge Camp PS RCTU Mile 72.

Sebelumnya pada Rabu 24 November 2021, juga terjadi perkelahian yang videonya viral di media sosial. Video memperlihatkan baku hantam antara seorang prajurit TNI dengan dua orang personel polisi lalu lintas di Kecamatan SIrimau, Kota Ambon, Maluku.

Kedua insiden itu diketahui dipicu masalah sepele. Di Papua bentrokan terjadi hanya karena masalah harga rokok. Sementara di Ambon karena kesalahpahaman saat penindakan pelanggaran lalu lintas.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU