> >

Varian Omnicron Merebak, DPR Minta Pemerintah Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Hongkong

Politik | 30 November 2021, 10:03 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kasus Covid-19 varian Omnicorn mulai merebak di Afrika, Eropa, Asia dan Australia. Salah satu negara melaporkan kasus omnicorn adalah Hongkong. 

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah RI memperhatikan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong. 

Saat ini lebih dari 170 ribu PMI bekerja di Hongkong. Mayoritasnya perempuan dan bekerja di sektor informal. 

Baca Juga: Penularan Varian Baru Omicron 5 Kali Lipat Lebih Cepat, Waspadai untuk Perjalanan Saat Nataru

"Varian Omnicron masuk dalam Variant of Concern (VOC) karena memiliki tingkat penularan tinggi. Sebab itu Pemerintah harus memperhatikan teman-teman PMI di sana dimulai dari sosialisasi tentang kewaspadaan terhadap varian Omnicron," kata Mufida dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2021).

Selain itu, perlu juga disosialisasikan aturan larangan masuk sementara dari Hongkong ke Indonesia yang baru saja diterbitkan. 

Ia meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mendata siapa saja PMI yang mungkin kontraknya habis dan harus pulang ke Indonesia saat ini kemudian memberikan bantuan penampungan sementara.

"Bagi yang seharusnya pulang tapi kemudian terbit aturan pembatasan ini harus diantisipasi oleh KJRI terutama mungkin bagi mereka yang habis kontrak. Jangan sampai tidak terurus di negeri orang," kata Mufida.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Negara G-7 Nyatakan Covid-19 Varian Omicron Perlu Tindakan Segera

Politikus PKS itu juga mempertanyakan sejauh mana cakupan vaksinasi PMI di Hongkong hingga saat ini. Ia menyebut perlu juga dipastikan seluruh PMI mendapatkan dukungan terkait akses protokol kesehatan dan vaksin.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU