> >

Waspada! 19 Kabupaten dan Kota Alami Kenaikan Covid-19, Menkes Ungkap Penyebabnya

Update corona | 27 November 2021, 15:39 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Sumber: Dok. BNPB)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tren kenaikan kasus Covid-19 dilaporkan mulai melonjak di beberapa negara. Hal jni menjadi sinyal bagi dunia termasuk Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan di pintu masuk negara, baik darat, laut, maupun udara terutama menjelang Nataru 2021.

Dari hasil pengamatan Kemenkes, dilaporkan total 19 kabupaten/kota mengalami kenaikan kasus dengan lama waktu yang berbeda-beda.

Dua daerah yakni Fak-Fak dan Purbalingga dalam kurun waktu 4 minggu berturut-turut ada kenaikan kasus terkonfirmasi.

Selanjutnya ada Lampung Utara yang sudah naik 3 minggu berturut-turut dan 16 kota yang dua minggu naik. Kendati presentasenya kecil, monitoring terus dilakukan agar tidak terjadi ledakan kasus.

“Walaupun jumlahnya masih kecil, positivity rate dan BOR rumah sakit masih rendah, tapi kita mengikuti daerah-daerah ini agar jangan sampai kita terlambat kalau ada kenaikan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan yang dilansir dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga: Penjelasan WHO soal Varian Baru Covid-19 Omicron dari Afrika Selatan

Menurut Menkes, kenaikan tersebut salah satunya dipicu menurunnya kemampuan testing dan tracing terhadap kontak erat kasus terkonfirmasi serta berkurangnya kesadaran masyarakat menerapkan prokes 5M.

“Kita juga memperhatikan mengenai kota-kota tersebut apa yang harus diperbaiki, yaitu tracing dan testingnya. Testing harus dilakukan terhadap orang-orang kontak erat hasil dari tracing. Kami melihat kota-kota yang ada kenaikan, disiplin untuk tracing dan testingnya sangat rendah,” terang Menkes.

Merespons hal ini, Menkes meminta kepala daerah agar memperkuat 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), menegakkan protokol kesehatan 5M dan menggenjot cakupan vaksinasi terutama pada kelompok-kelompok yang rentan terpapar Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah mempelajari kenaikan kasus naik signifikan pasca libur panjang. Sebab, saat moment tersebut terjadi mobilitas dan interaksi yang tinggi antar masyarakat. Guna menekan penularan kasus yang kian meluas. 

Mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, pemerintah mulai memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia.

“Semua kejadian kasus di negara-negara luar negeri ini kita pelajari dan awasi dengan ketat dan kita laporkan ke Bapak Presiden. Kami juga mengamati situasi pandemi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, semuanya masih baik jadi kita tidak perlu khawatir tetapi kita memonitor yang memiliki potensi kenaikan,” pungkas Menkes.

Baca Juga: Takut Varian Baru Covid-19, Malaysia Berlakukan Larangan Masuk bagi 7 Negara Afrika

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU