> >

Pemuda Pancasila Berencana Demo Lagi, Polisi Beri Syarat Ini

Peristiwa | 26 November 2021, 20:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) saat jumpa pers usai kasus pengeroyokan yang dilakukan massa ormas Pemuda Pancasila (PP) terhadap AKBP Dermawan Karosekali. Ormas PP berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa. (Sumber: KOMPAS.TV/Ant/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Menanggapi informasi organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) berunjuk rasa lagi,  Polda Metro Jaya memperingatkan bahwa semua bentuk penyampaian pendapat di muka umum harus tetap taat pada aturan yang berlaku.

Ormas, termasuk PP didalamnya juga diingatkan untuk tidak bertindak anarkistis.

“Sepanjang tidak anarkis dan brutal, tidak menyalahi aturan, Polri akan mengamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (26/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Hal itu dikatakan Endra saat mendapatkan informasi ormas Pemuda Pancasila bakal kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Deretan Fakta AKBP Dermawan Karosekali Dikeroyok Pemuda Pancasila

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pada saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (25/11) kemarin, massa PP sempat melakukan pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. AKBO Dermawan saat itu diketahui berada di lokasi kejadian sebagai bagian dari tugas pengamanan jalannya demonstrasi yang dilakukan Pemuda Pancasila.

Akibat pengeroyokan tersebut, Dermawan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Setelah peristiwa itu, polisi bergerak cepat dan menangkap 21 orang termasuk menetapkan 15 diantaranya sebagai tersangka.

Endra menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara. Aksi unjuk rasa juga dilindungi undang-undang.

Baca Juga: Sosok-Sosok Berpengaruh Pengurus Pemuda Pancasila, Mulai Menteri hingga Pengusaha

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU