> >

MK Putuskan Pemerintah Perbaiki UU Cipta Kerja

Peristiwa | 26 November 2021, 04:40 WIB

KOMPAS.TV - Massa buruh berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta dan Mahkamah Konstitusi.

Demo ini turut mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan UU Cipta Kerja dan menolak kenaikan UMP oleh Pemprov DKI Jakarta.

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja adalah inkonstitusional secara bersyarat.

Salah satu pertimbangan hakim yakni dalam pembentukannya, UU Cipta Kerja tidak memegang asas keterbukaan pada publik.

Atas putusan tersebut, maka pemerintah dan DPR harus memperbaiki UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Ormas Pemuda Pancasila Demo di DPR Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU