> >

Sempat Tidak Terawat dan Tak Dikenali, Makam Jaksa Agung Pertama Dipindahkan ke Pusara Adhyaksa

Peristiwa | 26 November 2021, 05:41 WIB
Kejaksaan Agung memindahkan makam Jaksa Agung Pertama Republik Indonesia, MR R Gatot Taroenamihardja ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong, Bogor. (Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung)

“Beliau semasa hidupnya dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia,” kata Untung.

“Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan integritas, dedikasi, dan pendiriannya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum terlihat dalam penanganan perkara.”

Baca Juga: Soroti Niat Jaksa Agung soal Kasus HAM, Komnas HAM Sebut Berkas Usia 2-15 Tahun Mangkrak di Kejagung

Atas dasar itu, Untung menuturkan, memindahkan makam MR R Gatot Taroenamihardja ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Cibinong, Bogor, tidaklah sebanding dengan kontribusi luar biasa yang diberikannya semasa hidup.

Untung berharap, dedikasi MR R Gatot Taroenamihardja terhadap institusi Kejaksaan dan hukum di negeri ini dapat ditauladani oleh semua jaksa di Indonesia.

Sebelumnya, dilakukan pemindahan makam, Kejaksaan Agung mendapatkan informasi bahwa makam MR R Gatot Taroenamihardja tidak terawat. 

Bahkan sejak 2005 sampai dengan sekarang makan tersebut tidak dibayarkan biaya sewa  atau retribusinya. Sehingga makam bukan hanya tidak terawat tetapi tidak dapat dikenali.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU