> >

Lewat Kotak dan Lembaga Amal Organisasi Teroris JI Bisa Kumpulkan Rp14 M per Tahun

Hukum | 25 November 2021, 20:31 WIB
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan strategi pendanaan Jamaah Islamiyah saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengungkap jumlah dana yang didapat organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) melalui jaringan pendanaan, seperti kotak amal dan lembaga amal. 

Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, setiap tahunnya JI bisa mendapat sokongan dana hingga mencapai sekitar Rp14 miliar.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan uang dari jaringan pendanaan inilah yang digunakan JI menjalankan aktivitas seperti pendidikan hingga pelatihan fisik. 

Baca Juga: Cerita soal Terduga Teroris Ahmad Zain An Najah, Pernah Jadi Polisi Syariah waktu Kuliah di Mesir

Uang sekitar Rp14 miliar tersebut dikumpulkan oleh Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) yang dibongkar Densus 88 Antiteror. 

Para pimpinan LAM BM ABA juga telah ditangkap. Mulai dari Ketua LAM BM ABA Fitria Sanjaya alias Acil dari penelusuran ribuan kotak amal yang diduga sebagai pendanaan jaringan teroris. Kemudian berkembang ke dewan syariah LAM BM ABA yakni Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain An Najah.

Selain LM BM ABA, Densus juga membongkar jaringan pendanaan JI lainnya melalui Syam Organizer. 

Hasil pemeriksaan catatan keuangan, Syam Organizer bisa mengumpulkan pendapatan Rp15 miliar per tahun. Saat pengeledahan Densus juga mengamankan uang tunai sebesar RP944.858.500.

Baca Juga: MUI: Tidak Ada Kriminalisasi Ulama dalam Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88

"Nah bisa membayangkan bahwa yayasan atau kegiatan-kegiatan ini mengumpulkan uang hingga bermiliar-miliar," ujar Aswin saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU