> >

KPK Selidiki Commitment Fee untuk Ungkap Dugaan Korupsi di Formula E

Hukum | 25 November 2021, 18:53 WIB
Ajang Balap Formula E. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami commitment fee atau biaya yang dibebankan kepada Pemprov DKI sebagai tuan rumah di ajang balap Formula E. (Sumber: FIA Formula E)

"Dalam proses penyelidikan ini kan beberapa sudah kita undang untuk memberikan keterangan, tepatnya untuk klarifikasi terkait dengan berbagai isu dan rumor yang diterima KPK," ujar Alexander. 

Adapun penyelenggaraan Formula E di Jakarta ini menjadi pembahasan alot di DPRD DKI Jakarta. 

Baca Juga: Anies Tak Hadiri Konpers Formula E, Kenapa?

Wakil rakyat di Kebon Sirih ini menduga ada kejanggalan lantaran Pemprov DKI ngotot ajang Formula E tetap berlangsung meski kondisi Jakarta belum pulih dari pandemi Covid-19.

Dua Fraksi PDI Perjuangan dan PSI mengajukan hak interpelasi untuk meminta satu hal ke Anies, yaitu mengembalikan uang tersebut agar bisa digunakan ke masyarakat yang tengah kesusahan menghadapi pandemi.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menilai Anies Baswedan lebih memilih ajang Formula E terlaksana dibanding mengatasi permasalahan banjir di Jakarta. 

Dalam catatannya pada 30 Desember 2019, Dispora DKI Jakarta membayar termin kedua dari biaya komitmen sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar menggunakan APBD.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Singgung Kenaikan Anggaran TGUPP di Akhir Masa Jabatan Anies

Total yang sudah disetor Pemprov DKI demi Formula E yakni sebesar Rp360 miliar. Sementara, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung sebesar Rp160 miliar yang sudah siap dibayarkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU