> >

Kubu Moeldoko Nilai AHY Lecehkan Penegak Hukum, Ini Alasannya

Politik | 24 November 2021, 20:16 WIB
Kubu Moeldoko menggugat DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Yasonna Laoly ke PN Jakarta Pusat. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kubu Moeldoko menilai Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah melakukan pelecehan terhadap penegak hukum di Indonesia.

Lantaran telah serta merta menuding Moeldoko berupaya membeli hukum dalam tujuan menjadi pemimpin Partai Demokrat.

Demikian keterangan Juru Bicara Moeldoko untuk Partai Demokrat M Rahmad kepada KOMPAS TV, Rabu (24/11/2021).

“Itu (tudingan membeli hukum -red) pelecehan terhadap penegak hukum di Indonesia,” ucap Rahmad.

Seharusnya, kata M Rahmad, AHY tidak semena-mena merendahkan para penegak hukum bahwa mereka bisa dibeli.

“Pertanyaan kami kepada AHY, hukum mana yang bisa dibeli dan siapa yang bisa dibeli?,” tanya Rahmad.

“Jangan AHY merendahkan para penegak hukum bahwa mereka bisa dibeli.”

Baca Juga: AHY: KSP Moeldoko Akan Halalkan Segala Cara untuk Ambil Alih Demokrat

Dalam keterangannya, Rahmad lebih lanjut juga menantang AHY mengungkap siapa petinggi TNI yang disebut rajin memberi masukkan kepadanya bahwa hukum bisa dibeli.

Rahmad tidak menyangka dan percaya, sebab TNI harus netral dan tidak boleh masuk dalam arena politik praktis.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU