> >

Polda Metro Belum Keluarkan Izin Keramaian Buat Kegiatan Reuni 212

Hukum | 24 November 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi: umat muslim mengikuti aksi 212 di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017). (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramain terkait reuni 212 yang rencananya dilaksanakan pada 2 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Polda Metro masih mempelajari izin keramaian tersebut dan keputusannya akan diumumkan pada Kamis (25/11/2021).

"Untuk (izin) 212 saya sampaikan besok," ujar Endra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/11/2021).

Terpisah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Mabes Polri akan memantau pelaksanaan pengamanan reuni 212 yang dilakukan personel dari Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Novel Bamukmin Pastikan Reuni 212 Tetap Digelar 2 Desember Mendatang

Menurutnya jika personel dari Polda tidak mencukipi, Mabes polri akan mengirim personel tambahan.

Dedi juga mengimbau masyarakat yang berencana berpartisipasi dalam acara tersebut untuk tetap disiplin protokol kesehatan. 

Selain itu, dia mengingatkan masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. 

"Mabes memantau perkembangannya. Kami imbauan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker, dan tetap bersama menjaga situasi kamtibmas," ujar Dedi. 

Baca Juga: Soal Reuni 212, Wagub DKI: Masih Pandemi Covid-19 Mohon Dipertimbangkan Kembali

Sebelumnya pimpinan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mengadakan reuni 212 yang  diselenggarakan pada 2 Desember 2021 .

Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan rencananya acara reuni 212 bakal dihadiri sejumlah tokoh dan pemuka agama Islam. Untuk tempat reuni akbar akan digelar di Monas, Jakarta Pusat.

Novel mengaku pihaknya sudah melayangkan permintaan izin reuni ke Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Reuni 212 Bakal Kembali Digelar, Pemprov DKI Tegaskan Monas Belum Dibuka bagi Umum

Namun permohonan izin keramaian tersebut belum mendapat jawaban dari Polda dan Pemprov DKI.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU