> >

Kemensos Minta Bareskrim Polri Tangani Kasus Kekerasan terhadap Anak Panti Asuhan di Malang

Peristiwa | 23 November 2021, 19:22 WIB
Plt Kepala Biro Hukum Kemensos Evy Flamboyan Minanda mendatangi dan membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kekerasan terhadap anak panti asuhan di Malang, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Lebih lanjut, Evy menekankan, Kemensos dan Polri perlu bersinergi serta berkoordinasi khususnya soal penanganan anak yang berhadapan dengan proses hukum.

Selain itu, Evy juga ingin memastikan, hak-hak anak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut dapat diperhatikan sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.

"Ini bisa dilihat pada saat penyidikan, maka dia (anak yang menjadi korban) harus didampingi oleh pekerja sosial," tuturnya.

Maka dari itu, Evy menawarkan Balai Anak atau Balai Antasena milik Kemensos, jika Polri membutuhkan bantuan pendampingan anak, terutama dalam hal tempat rehabilitasi terkait trauma.

Terakhir, Evy juga menyampaikan, saat ini Polres Malang sudah memulai proses penegakan hukum terhadap kasus kekerasan tersebut.

"Sudah ada saksi-saksi yang dipanggil. Setidaknya ada 10 orang saksi yang dipanggil," pungkas Evy.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU