> >

Wakil Ketua MPR: Polemik Pembubaran MUI Harus Segera Dihentikan!

Politik | 23 November 2021, 11:32 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah memberikan keterangan pers seputar acara peringatan HUT ke-44 PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (9/1/2017). Peringatan HUT ke-44 PDI Perjuangan akan berlangsung Selasa (10/1/2017) di Jakarta Convention Center. (Sumber: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meminta agar polemik tentang pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera dihentikan, karena tidak produktif untuk kepentingan nasional bangsa Indonesia. 

Menurut dia, penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 tidak bisa dijadikan alasan membubarkan organisasi para ulama dan ormas-ormas Islam ini. 

Namun, semua pihak juga harus mendukung Polri untuk memproses dugaan tindak pidana terorisme kepada siapapun oknum pengurus MUI yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kata Mahfud Soal Pernyataan Indonesia Bubar Jika MUI Lenyap dari Waketum MUI Anwar Abbas

"Aparat penegak hukum harus profesional mengungkap dugaan tindak pidana terorisme oleh oknum pengurus MUI dan memproses kasus ini dengan cepat ke pengadilan, semua pihak akan punya akses yang adil dan seimbang mendengarkan duduk perkara yang sebenarnya dan menghindari kehebohan publik yang tidak produktif," kata Ahmad Basarah seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Selasa (23/11/2021).

Politikus PDIP itu menjelaskan, sebagai sebuah organisasi nonpemerintah, MUI punya kedudukan yang kuat bahkan perannya diakui dalam beberapa produk undang-undang yang dikeluarkan pemerintah. 

Organisasi ini juga terbukti mampu menyatukan beragam organisasi keislaman lewat perwakilan tokoh-tokoh mereka di MUI.

Dalam sejarahnya, MUI memang berdiri sebagai hasil musyawarah para ulama dan cendekiawan yang datang dari berbagai penjuru tanah air. 

Mereka terdiri atas ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam besar semacam Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Math’laul Anwar, Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Indonesia (GUPPI), PTDI. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Penangkapan 3 Terduga Teroris Tak Berkaitan dengan MUI

Selanjutnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Al Ittihadiyyah, serta empat ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Polri, juga 13 tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh per orangan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU