> >

Buruh Akan Demo Tolak UMP 2022, Warga Jakarta Diimbau Hindari 3 Wilayah Ini pada 29-30 November

Peristiwa | 23 November 2021, 11:11 WIB
Buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat buruh akan melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang akan dibarengi dengan mogok kerja nasional. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan enam konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja/buruh sepakat untuk menolak kenaikan UMP 2022. 

Aksi akan digelar pada 29 dan 30 November 2021 di tiga wilayah yakni Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, dan Kementerian Ketenagakerjaan

"Sudah disepakati tanggal 29 dan 30 November 2021 akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa di Istana Negara, di Balai Kota biang keroknya, dan super biang keroknya di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Said pada konferensi persnya, Senin (22/11/2021).

Said mengatakan, aksi unjuk rasa akan melibatkan puluhan ribu buruh dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. 

Baca Juga: Tolak Keras Penetapan UMP 2022, KSPI Umumkan Dua Rencana Aksi Buruh Mogok dan Unjuk Rasa Nasional

"Kalau digabung dari konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja jumlahnya adalah puluhan ribu buruh yang berasal dari pabrik dan perusahaan," ujarnya. 

Teknisnya, jelas Said, akan ada 10 ribu massa di Istana, 10 ribu di Balai Kota, dan 10 ribu di Kemnaker. 

Said juga menekankan para pengunjuk rasa harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan PPKM level 1 di DKI Jakarta.

Selanjutnya, buruh juga akan melakukan aksi mogok kerja nasional pada 6 sampai 8 Desember 2021 mendatang. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU