> >

Diungkap Robin! Ternyata Maskur Husain Tahu Informasi Tersangka yang akan Diumumkan KPK, Kok Bisa?

Berita utama | 22 November 2021, 19:08 WIB
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan tersangka Maskur Husain (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, mengungkapkan, pengacara Maskur Husain mengetahui Aliza Gunado akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Berangkat dari informasi tersebut, Maskur Husain pun meminta Robin menghubungi Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Dalam pesan Maskur kepada Robin, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado diminta menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Keterangan itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan terkait proses penyerahan uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado kepada Robin.

“Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saudara mengatakan 'Pada Agustus 2020, Maskur Husain menghubungi saya dan mengatakan Aliza Gunado akan menjadi tersangka dan meminta untuk menyiapkan Rp1,5 miliar,” kata Lie dikutip dari Antara.

“Setelah Maskur menyampaikan permintaan tersebut maka malam hari bertemu dengan Azis Syamsuddin di rumah dinas beliau.”

Dalam pertemuannya dengan Azis Syamsuddin, Robin menyampaikan apa yang diinformasikan Maskur Husain.

Baca Juga: Terungkap Cara Stepanus Robin Pattuju Yakinkan M Syahrial yang Ingin Kasusnya di KPK Distop

“Pada saat itu saya menyampaikan bahwa Aliza Gunado akan menjadi tersangka dan meminta agar menyiapkan uang Rp1,5 miliar, karena Aliza Gunado akan jadi tersangka,” baca Jaksa Lie.

“Azis Syamsuddin lalu mengatakan akan menyampaikan ke Aliza Gunado.”

Dalam kesempatan bertemu dengan Azis Syamsuddin, Robin menuturkan dirinya juga menyampaikan permintaan Maskur Husain yang meminta uang muka sebesar Rp300 juta kepada politisi Partai Golkar tersebut.

“Lalu Azis Syamsuddin meminta nomor rekening, lalu saya berikan nomor rekening saudara Maskur Husain. Setelah itu saya meninggalkan rumah dinas Azis Syamsuddin,” kata Jaksa Lie membaca BAP Stepanus Robin Pattuju.

Seusai pertemuan tersebut, Robin mengungkapkan Azis Syamsuddin menghubungi dirinya melalui aplikasi signal.

“Kemudian Azis Syamsuddin menghubungi saya melalui aplikasi signal kemudian mengatakan akan kirim uang Rp200 juta ke rekening saudara Maskur,” baca Jaksa Lie.

“Setelah Azis meminta rekening Mandiri lalu saya carikan rekening Mandiri atas nama Angga Yudistira, rekening itu saya minta dari Riefka Amalia dan mengatakan ke Riefka akan ada yang mengirim uang ke rekening tersebut.”

Sebagai informasi, Reifka Amalia adalah adik dari Rizky Cinde yang merupakan teman dekat Robin.

“Azis Syamsuddin lalu menghubungi lewat aplikasi signal dan mengatakan ke saya 'Ini sudah saya kirim Rp100 juta', kemudian saya katakan ya sudah nanti kami cek dulu,” baca Jaksa Lie.

“Setelah itu saya hubungi Riefka Amalia minta dicek dan Riefka mengatakan sudah ada uang masuk Rp100 juta dan Riefka mentransfer uang tersebut ke rekening BCA yang ATM-nya ada di saya.”

Baca Juga: Stepanus Robin Pattuju Beberkan Tiga Nama Orang Dalam KPK yang Diduga Kerap Bermain

Sepekan berlalu, Azis Syamsuddin kemudian memanggil Robin ke rumah dinasnya. Ketika itu, Robin mengaku hadir bersama Agus Susanto.

“Saya ke rumah Azis Syamsuddin bersama Agus Susanto. Setelah tiba di rumah dinas, saya turun sendiri dan Agus menunggu di mobil lalu Azis mengatakan 'Ini titipan Aliza Gunado' sambil menyerahkan amplop warna cokelat berisi uang dolar Singapura tapi saya lupa berapa jumlah lembar dolar Singapura itu,” baca Jaksa Lie.

“Setelah saya menerima uang, lalu saya hubungi Maskur, dan Maskur mengatakan agar menukar dulu uang 'money changer' di daerah Gajah Mada. Hasil penukaran uang dolar Singapura itu senilai Rp1,5 miliar.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU