> >

Terlilit Utang Pinjol untuk Judi Online, Pemuda di Jakarta Barat Berusaha Bunuh Diri

Peristiwa | 21 November 2021, 20:48 WIB
Seorang pria berusia 25 tahun di Jakarta berusaha untuk bunuh diri akibat terlilit utang pinjaman online. Dia mengaku berutang untuk berjudi online. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang pria berusia 25 tahun di Jakarta berusaha untuk bunuh diri akibat terlilit utang pinjaman online. Dia mengaku berutang untuk berjudi online.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kembangan Kompol Khoiri, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi KompasTV, Minggu (21/11/2021), menjelaskan, upaya bunuh diri itu dilakukan di Ruko Raffles Belmont lantai 4, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Dia menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, pria bernama Hendrik, warga Kelurahan Sudimara, Kecamatan Ciledug, Tangerang tersebut melakukan aksinya pada Minggu sore.

Baca Juga: Tiga WNA Jadi Tersangka Kasus Pinjol, Uang Rp217 Miliar Disita Sebagai Barang Bukti

Saat itu, Hendrik dan Hari Anggara (23), seorang saksi sedang berada di lantai empat ruko tersebut. Tiba-tiba, Hendrik menyerahkan ponselnya pada Hari.

“Saksi dan pelaku sedang berdua di lantai 4 Ruko Raffles Belmont Ruko A pelaku menyerahkan HP ke saksi. Ketika saksi hendak turun balik, tiba-tiba pelaku sudah di samping jendela hendak melompat keluar jendela,” jelasnya.

Melihat hal itu, Hari mencoba meminta tolong pada saksi dua, Bazrul (32), yang merupakan kepala toko.

Bazrul mencoba membujuk Hendrik yang hendak lompat dari lantai empat untuk bunuh diri, namun upayanya tidak berhasil.

“Kemudian lapor ke Polsek Kembangan,” lanjutnya.

Tim Polsek Kembangan yang dipimpin Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri dan pemadam kebakaran yang dipimpin oleh Joko kemudian membujuk pelaku agar tidak melompat.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU