> >

CISSReC: Teroris Pakai Data WNI yang Bocor untuk Rekrut Anggota Baru

Peristiwa | 21 November 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi. Para pelaku terorisme disebut menggunakan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) yang bocor untuk menambah keanggotaan organisasi teroris. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

Baca Juga: Jubir Wapres Sebut MUI Tidak Bisa Dibubarkan Hanya karena Ada Oknum yang Diduga Terlibat Terorisme

"Jadi, kemarin Densus menggerebek teroris, ada list-nya banyak, ada KTP-nya banyak," ujar Pratama.

"Akan tetapi, setelah dicek, ternyata KTP yang digunakan adalah KTP orang lain (yang tidak memiliki afiliasi dengan jaringan terorisme)."

Pratama juga menekankan bahwa berbagai peristiwa tersebut telah menunjukkan, bahwa saat ini Indonesia sangat membutuhkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Anggota MUI Ditangkap Terkait Terorisme, Pengamat: JI Bisa Menyusup di Pemerintahan, TNI, dan Polri

Hal itu diperlukan untuk menjamin keamanan masyarakat Indonesia dan dan hak untuk memperoleh keadilan, serta pertanggungjawaban dari kasus-kasus kebocoran data pribadi.

"Kan ngeri kalau kita tiba-tiba didatangi oleh Densus, dibilang kita teroris, padahal kita tidak melakukan apa-apa," kata Pratama.

Baca Juga: Tolak Dikaitkan pada Sepak Terjang Ahmad Zain An Najah, MUI Klaim Punya Badan Antiterorisme

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU