> >

Daftar Orang Dikategori Ini Dapat Bantuan Rp1,2 juta dari Pemerintah, Kamu Masuk di Dalamnya?

Sosial | 21 November 2021, 07:08 WIB
Ilustrasi uang bantuan Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM. Berikut cara cek BPUM UMKM. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah masih menyalurkan bantuan kepada masyarakat guna membangkitkan ekonomi di masa pandemi.

Salah satunya bantuan Rp1.200.000 bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bakal cair pertengahan bulan November 2021 ini.

Melansir Kompas.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.

Cara cek bantuan UMKM Rp1,2 juta ini bisa dilakukan dengan mudah yakni hanya menggunakan KTP saja.

Nantinya, uang bantuan Rp1,2 juta akan cair melalui rekening bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Ingin Bantuan Uang Rp1 Juta dari Pemerintah? Mudah, Cukup Isi NIK dan Nama Lengkap Sesuai KTP

Syarat Penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta

  • WNI dan memiliki KTP elektronik
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit KUR
  • Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan BPUM
  • Melengkapi berkas pengajuan berupa KK, KTP, SKU atau NIB
  • Telah melakukan pengajuan berkas tersebut ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat
  • Jika pernah menjadi penerima pada tahun 2020, maka tetap berkesempatan dapat bantuan tunai Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang
  • Pelaku UMKM yang memiliki lokasi usaha berbeda dengan alamat KTP, bisa mengajukan SKU pada saat pendaftaran. 

Cara Cek Penerima BPUM UMKM

Bagi yang memiliki rekening bank BRI, pengecekan bantuan UMKM Rp1,2 juta ini bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp1 Juta Cair Bulan November 2021, Cek Namamu Sekarang

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU