> >

Jubir Wapres Sebut MUI Tidak Bisa Dibubarkan Hanya karena Ada Oknum yang Diduga Terlibat Terorisme

Update | 20 November 2021, 09:00 WIB
Masduki Baidlowi selaku Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) akibat ditangkapnya salah satu pengurus atas dugaan tindak pidana terorisme, tidak tepat. (Sumber: Kompas.com/Moh Nadlir)

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap salah seorang pengurus MUI, Ahmad Zain An-Najah, di Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Cerita Kolega Komite Fatwa MUI tentang Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah: Kenapa Jamaah Islamiyah?

Polisi mengungkapkan, Zain An-Najah merupakan anggota anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).

Saat ini, MUI telah menonaktifkan status kepengurusan Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Bidang Fatwa.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU