> >

Pengamat: PDIP Harus Klarifikasi Pernyataan Arteria Dahlan soal OTT, Ini Sikap Partai atau Pribadi?

Berita utama | 19 November 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi: Gedung DPP PDIP, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). (Sumber: Tribunnews.com/Lendy Ramadhan)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dinilai harus menegaskan sikap partainya terkait pemberantasan korupsi.

Setelah kadernya, Arteria Dahlan,  menyampaikan bahwa Jaksa, Polisi, dan Hakim tidak boleh di operasi tangkap tangan (OTT).

Demikian Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti mengatakan kepada KOMPAS TV, Jumat (19/11/2021).

“Pernyataan Arteria Dahlan secepatnya harus diklarifikasi, PDIP harus menyampaikan bagaimana sikap partai terhadap pemberantasan korupsi,” tegas Ray Rangkuti.

“Sebab sekalipun ini merupakan pernyataan Arteria Dahlan sebagai pribadi, tetapi tidak bisa dilepaskan begitu saja dengan atribusinya yang dikenal publik sebagai kader PDIP.”

Baca Juga: Arteria Dahlan Sebut Penegak Hukum Tidak Boleh Di-OTT, Pengamat: Itu Ide Buruk

PDIP, lanjut Ray, harus menyadari bahwa pernyataan Arteria Dahlan yang menyebut Jaksa, Polisi, dan Hakim tidak boleh di-OTT adalah ide buruk dalam pemberantasan korupsi.

“Sekalipun hal ini hanya sebagai pendapat pribadi, tapi ide ini sendiri buruk bagi upaya pemberantasan korupsi,” tegas Ray.

“Membuat pengecualian cara penegakan hukum pada kelompok tertentu merupakan perlakuan diskriminasi sekaligus menggambarkan adanya ketidaksetaraan di mata hukum.”

Ray menuturkan hingga kini KPK tetap menjadikan OTT sebagai cara cepat menangkap koruptor. Fakta itu, menurur Ray, semakin memperlihatkan argumen para pendukung revisi UU KPK itu lemah.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU