Kronologi Aset Orang Tua Nirina Zubir Rp 17 miliar Dirampas ART Hingga Sertifikat Telah Balik Nama
Kriminal | 18 November 2021, 12:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Artis Nirina Zubir membeberkan rasa kecewanya pada asisten rumah tangga bernama Riri Khasmita.
ART Riri Khasmita tega mengelabui keluarga Nirina hingga merampas aset tanah senilai Rp 17 miliar.
Padahal Riri telah bekerja pada keluarga Nirina sejak 2009.
Kasus ini terungkap setelah ibunda Nirina Zubir meninggal dunia pada 12 November 2019.
Cut Indria Martini yang adalah ibunda Nirina sebelumnya sempat mempercayakan pada Riri Khasmita untuk mengurus sertifikat tanah yang hilang.
Baca Juga: Akta Tanah Dicuri ART, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar
Sampai kemudian pada November 2020, keluarga Nirina mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.
Barulah Nirina dan keluarganya mengetahui bahwa enam sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir telah balik nama.
Akta jual beli (AJB) untuk balik nama keenam sertifikat tersebut disahkan dan dinomorkan oleh tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Baca Juga: ART Nirina Zubir Diduga Gasak 6 Sertifikat Tanah, Rugi Rp 17 Miliar
Mereka berdua selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di Jakarta Barat.
Nirina Zubir menduga Riri Khasmita telah mengagunkan sertifikat tanah keluarganya ke bank untuk modal usaha.
"Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi dijual dan, dugaan kami, uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," tegas Nirina Zubir.
Video Editor: Jihan
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV