> >

Operasi Zebra 2021: Polisi Lebih Milih Sita SIM daripada STNK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Peristiwa | 17 November 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Zebra Jaya. (Sumber: Dok. Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

Adapun SIM baru akan disita apabila telah terbukti melanggar marka atau aturan lalu lintas yang berlaku di jalan.

Kendati demikian, jika pengemudi atau pengendara tidak memiliki SIM, maka STNK yang akan ditahan.

"Tapi jika tidak ada SIM, tentu STNK yang kami tahan," ujarnya.

Hermanto menambahkan, penyitaan STNK dilakukan petugas saat mendapati pelat nomor atau STNK yang sudah habis masa berlakunya.

Selain surat-surat, polisi yang bertugas dalam Operasi Zebra 2021 juga bisa menyita unit atau kendaraan yang digunakan pengendara saat melakukan pelanggaran.

Cara ini dilakukan ketika pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraannya.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya Berlanjut Hari Ini, Catat Ruas Jalan yang Jadi Sasaran dan Jenis Pelanggaran

"Jika keduanya tidak ada, sebagai barang bukti tentu kendaraanya yang kami tahan," kata dia.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Gridoto.com


TERBARU