> >

Peserta CPNS Jangan Lupa Ikuti Syarat Ini, Berikut Cara Cetak dan Jadwal Ujian SKB Tahap 2

Sosial | 16 November 2021, 20:28 WIB
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kualifikasi SLTA dan Non SLTA (Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)

SOLO, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan sebanyak 303 instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahap 2, Senin (15/11/2021).

Peserta yang telah dinyatakan lolos berhak masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Perlu diketahui untuk mengikuti tahap SKB ini peserta diwajibkan membawa sejumlah dokumen dan kartu ujian SKB yang telah diunduh dan dicetak.

Materi yang akan diujikan pada SKB CPNS 2021 menggunakan metode CAT ataupun tanpa CAT.

Peserta bisa melihat dan memelajari materi hingga kisi-kisi SKB CPNS melalui laman ini.

Baca Juga: Siapkan Diri untuk SKB CPNS 2021, Simak Kisi-kisi Materinya di Sini

Cara Download Kartu Ujian SKB CPNS Tahap 2

Peserta yang sudah mendapatkan pengumuman hasil SKD bisa memilih lokasi ujian. Pemilihan lokasi ini dibuka pada 15-16 November 2021.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengungkapkan kartu ujian SKB CPNS Tahap 2 sudah bisa di-download.

“Peserta sudah bisa mencoba (cetak kartu ujian SKB) sekarang,” kata Satya, Selasa (16/11/2021) dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Danang Suryo Editor : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU