> >

Maskur Husain Alirkan Uang dari Azis Syamsuddin hingga ke Pemandu Karaoke di Mangga Besar

Hukum | 15 November 2021, 21:21 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Menggunakan Rompi Tahanan KPK, Sabtu (25/9/2021) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

“Waktu itu diperlihatkan penyidik yang sudah ada BAP-nya karena saya lupa dan tidak pernah hitung sehingga saya iyakan," jawab Maskur.

Jaksa kemudian mengingatkan Maskur bahwa dalam BAP-nya, uang yang diberikan Azis dan Aliza jika dihitung Rp2,3 miliar plus antara 26 sampai 36 ribu dolar AS.

Baca Juga: Terungkap! Saksi Sebut Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen dari DAK Lampung Tengah

“Di BAP saudara mengatakan 'Kalau saya hitung Rp2,3 miliar plus antara 26 sampai 36 ribu dolar AS', benar?” tanya jaksa.

Kemudian, Maskur baru mengiyakan pernyataan jaksa.

Untuk perkara di Lampung Tengah, Maskur mengungkapkan, dirinya dihubungi Robin pada Agustus 2020. Dirinya diminta untuk memantau perkara yang menyeret nama Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

“Ya saya bilang kalau ada uang naik, saya minta Rp2 miliar,” ungkap Maskur.

“Dalam BAP saudara mengatakan 'beberapa saat kemudian Robin Pattuju mengatakan 'Oom, Azis Syamsuddin setuju, selanjutnya saya meminta DP dari Azis sebesar Rp300 juta' apa benar?” tanya jaksa.

“Ya,” jawab Maskur.

Selanjutnya, Maskur juga menerima uang 26 - 30 ribu dolar AS yang diterima di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sekitar Agustus 2020.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU