> >

Nadiem Ancam Turunkan Akreditasi bagi Kampus yang Tak Laksanakan Permendikbud No 30 Tahun 2021

Sosial | 14 November 2021, 22:52 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Dia mengatakan bahwa kondisi ini adalah situasi darurat bahkan gawat darurat.

Baca Juga: Menag Yaqut Dukung Nadiem Makarim soal Permendikbud 30: Cocok dengan Moderasi Agama

 "Kita dalam situasi darurat. Bisa dibilang situasi gawat darurat. Jadi kita ini dalam fenomena gunung es, yang kalau tinggal kita garuk-garuk sedikit saja, fenomena kekerasan seksual ini di semua kampus sudah ada," terang Nadiem.

Terlebih penyusunan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 ini berfokus pada perlindungan korban pelecehan seksual. Dia meminta masyarakat untuk mengerti urgensi peraturan ini.

"Fokus daripada Permen ini adalah korban, korban, dan korban. Ini mohon dimengerti bagi banyak masyarakat. Kita melihat ini semua daripada perspektif korban," ujar Nadiem.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU